Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi
    Gelar sosialisasi pada guru dan tenaga pendidik kab. pasuruan, rabu 5/11. Foto: istimewa

    PASURUAN, Komitmen memberikan pendampingan hukum kepada guru dan tenaga pendidikan dari Kejaksaan negeri kabupaten pasuruan di hari selasa 5/11, hal ini disampaikan langsung kepala kejaksaan Teguh Ananto

    Sosialisasi mitigasi risiko hukum bagi pendidik menurutnya, "guru berhak mendapatkan bantuan hukum dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya"

    'Sesuai dengan peraturan perundang undangan Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, serta peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru, " sambungnya

    bangil pasuruan jawa timur
    Muhammad haris

    Muhammad haris

    Artikel Sebelumnya

    Ketua MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapakan...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

    Ikuti Kami